Indahnya Belajar dan Mengajar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
Posted by admin - -

Kamis 7 April 2016
⏰ jam : 13.00 - 14.00 wib
๐ŸŽฏTema: Halal Haram terkait dgn fitrah perkembangan "Cerdas Halal Berawal dari Rumah"

Judul Materi :” Mewaspadai Jajanan Haram di Seputar Kita”
Penulis : Meili Amalia, S.Sos
Founder Komunitas Myhalalkitchen (www.facebook.com/groups/myhalalkitchen)

Mengapa Cerdas Halal saat ini menjadi issue penting ?

1⃣ Karena Alloh SWT memerintahkannya ;
Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan!, sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagi kamu“
(Q.S. Al Baqarah: 168)
QS. Al Baqarah : 168, 173, 219; QS. Al Maidah: 3,4, 94; QS. Al An’am: 121, 145; QS. An Nahl: 67; QS. An Nisa: 43.

2⃣ Masyarakat Indonesia sudah terlenakan dengan status “Negara Berpenduduk Muslim Tebesar di Dunia”. Dengan status itu umat Islam merasa aman, bahwa makanan yang beredar pasti terjamin halal. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Undang-Undang  Nomor 33 tahun 2014  Tentang Jaminan Produk Halal baru terbit pada akhir  Desember 2014 dan baru AKAN diberlakukan pada 2019. Sebelum UU tersebut diberlakukan, maka makanan NON HALAL bebas beredar tanpa identifikasi dan aturan pemisahan yang jelas.

3⃣Di sisi lain, perkembangan Teknologi Pangan di dunia ini sangat pesat. Berbagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam bentuk perasa, pengawet, pengemulsi, pewarna, pengembang, pelembut serta teknologi  pengolahan pangan terkini, banyak dikembangkan bagi kepentingan industri.
Mengapa ? Tentu agar lebih ekonomis.


Siapa yang melakukan pengembangan teknologi ini ?
Kebanyakan Bahan Tambahan Pangan dikembangkan dan import dari negara-negara mayoritas non muslim.

Apakah mereka faham soal halal haram ?  Tentu hampir dipastikan tidak.

Berbagai sumber bahan digunakan tanpa memandang halal atau haram. Unsur hewan yang haram semisal babi ataupun organ manusia bagi mereka sah-sah saja digunakan.

Sedihnya, negara kita berdiri pada posisi sebagai “target pasar” atau pengimpor semata.

Luasnya penggunaan derivat/ unsur /zat turunan babi dalam berbagai bahan pangan dan aneka produk di sekitar kita dapat dilhat dari video berikut ini;
(Video)

Luar biasa bukan ? Alloh SWT menciptakan babi sebagai binatang dengan DNA paling mirip dengan manusia dan memiliki manfaat yang sangat luar biasa. Seluruh tubuhnya dapat dimanfaatkan, produktifitasnya pun tinggi, sekali melahirkan babi bisa menghasilkan 7-14 ekor.Hingga harganya lebih murah ketimbang sapi atau domba. Jadi tak heran jika Cristien mengusulkan agar babi dijulukin Raja/Ratu.

4⃣ Kultur di Indonesia yang terbuka menyebabkan budaya kuliner di Indonesia pun mengalami pengaruh dari berbagai budaya kuliner  dari luar, termasuk yang dibawa oleh non muslim. Terutama Chinese Food. Chinese Food sudah sangat akrab dan mengalami asimilasi dengan budaya kuliner aseli Indonesia. Lihat saja bagaimana bakso, mie, bubur ayam, capcay, bacang, bak pia, bakwan, bak pao, martabak terang bulan, sudah menjadi bagian dari santapan populer sehari-hari hampir di seluruh penjuru Indonesia. Usaha bakso sudah menjadi bagian perputaran roda ekonomi masyarakati di Indonesia. Hampir di setiap pojok jalan, pasti ada tukang bakso atau mie ayam.

Selain Chinese Food yang sudah mengakar di Indonesia, seiring dengan makin digemarinya K-Pop, maka masakan Korea dan Jepang juga sangat diminati. Konsumen di Indonesia ini memang sangat gemar dengan segala sesuatu yang berbau “luar negeri”. Jika belum ikut antri mencicipi, diartikan dengan “gak trendy”

Berbagai olahan kuliner oriental tersebut sangat digandrungi, termasuk umat Islam. Mereka turut menikmati dan mengadopsi budaya kuliner tersebut tanpa meneliti lebih jauh soal halal-haramnya.

Cukup “asal gak pake daging babi, maka sudah merasa aman, padahal, halal-haram tidak hanya sebatas ada atau tidaknya “glondongan” daging babi dalam masakan. Masih banyak hal lain yang harus diperhatikan diantaranya adalah khamr (makanan/minuman yang memabukkan)

[13:29, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Baik, Ayah Bunda sekalian.

Kemajuan teknologi saat ini semakin luar biasa. Hampir semua bidang kehidupan saat ini bersentuhan dengan teknologi. Termasuk dalam bidang pangan ada yang namanya teknologi pangan. Budaya makan dan minum sudah jauh dari nilai-nilai asasi yang seharusnya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat biologis dalam rangka menjalani kehidupan. Namun saat ini, makanan dan minuman telah menjadi global lifestyle.

Sehingga Makanan dan minuman bukan lagi menjadi kebutuhan dasar. Akan tetapi telah merambah pada jaring-jaring persepsi budaya yang tidak jelas pijakkannya. Perkembangan teknologi dalam hal makanan dewasa ini memperlihatkan bagaimana teknologi bisa mempengaruhi proses produksi makanan dan minuman. Perkembangan teknologi yang semakin pesat ini membutuhkan para ilmuwan Islam terlibat  untuk  memastikan produk makanan tersebut halal demi kepentingan umat Islam. Ini bermakna bahwa ijtihad dalam menjelaskan masalah kehalalan produk makanan sangat diperlukan bagi umat Islam masa kini, terutama produk makanan yang diragukan status kehalalannya.

Pada masa ini, terutama di Indonesia karena mayoritas beragama Islam, manusia sering dilalaikan dalam memilih makanan dengan tujuan untuk pertumbuhan jasmani saja, tetapi lupa mengkonsumsi makanan yang bermanfaat untuk pembentukan lahiriah dan rohaniah secara seimbang. Bagaimana hubungan perkembangan fitrah dengan makanan dan juga kesehatan?

Menurut Hunayn Ibn Ishaq, roh atau jiwa dibagi dalam  tiga hal, yaitu hati, jantung dan otak manusia. Sejalan dengan itu, ketiga unsur penting tersebut membutuhkan kesehatan  badan untuk memeliharanya, dan badan memerlukan makanan yang baik untuk memeliharanya dengan cara mendapatkan zat terbaik. Rasulullah saw bersabda :
“ Sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging, yang apabila daging itu baik maka baiklah seluruh tubuh itu, dan apabila daging itu rusak, maka rusaklah seluruh tubuh itu, sesungguhnya ia adalah hati” (HR. Bukhori)

Maka betapa pentingnya sebuah keluarga mengenali Halal Haram makanan minuman yang dikonsumsinya. Dalam kehidupan rumah tangga, makanan yang halal akan dapat menghasilkan keluarga yang sakinah  mawaddah wa rahmah, penuh kedamaian, dan cinta, kasih-sayang. Dengan mengonsumsi makana halal, maka Allah akan melimpahkan keberkahan dalam kehidupan kita.

Hal ini pasti berbeda dengan, misalnya orang tua yang tidak peduli pada halal haramnya makanan, baik statusnya maupun cara memperolehnya. Apalagi kalau jelas-jelas mengkonsumsi yang tidak halal. Sangat mungkin masalah ini akan berdampak buruk dan berbahaya terhadap perkembangan anak dan kehidupan keluarga. Itu sebabnya mengapa ayat yang memerintahkan kita untuk mengonsumsi makanan yang halal dan thayib, disambung dengan larangan mengikuti langkah-langkah syetan: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. 2:168-169).

Bermula dari makanan yang tidak halal, hal itu dapat menumbuhkan banyak keburukan, di antaranya gemar mengerjakan maksiat dan perbuatan dosa serta berat melaksanakan ibadah. Nah ini bisa dikatakan hidupnya tidak berkah. Karena meskipun rizki dan hartanya banyak, badannya sehat, namun tidak membawa kebaikan apapun. Badan sehat, namun berat untuk ibadah, malas untuk sholat, enggan tilawah, membaca Al-Quran, dan berbagai amal sholih lainnya.

Sebaliknya, dalam hal yang dilarang agama dan perbuatan maksiat, justru sangat mudah dilakukan. Sehingga berakibat dosa dan siksa neraka. Hal ini sesuai dengan isyarat dari Hadits Nabi saw yang mengemukakan, “Siapapun yang tubuhnya tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih layak membakarnya.”  (H.R. Ath-Thabrani)

Rasulullah secara jelas mewajibkan umat Islam untuk mencari kehidupan yang halal, agar hidupnya selalu dalam lindungan Allah SWT. Tidak hanya makanan yang dikonsumsi saja dengan yang halal, bahkan dengan cara dimanfaatkan untuk pengobatanpun hendaklah menggunakan bahan-bahan yang halal dan thoyyib.
[13:30, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Mailing Amalia

Terima kasih. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya buka Ustadzah yang hafal dalil, juga bukan pakar Teknologi Pangan yang faham detil proses pengolahan pangan. Saya hanya Ibu Rumah Tangga yang peduli Cerdas Halal dan pedui untuk berbagi. Jadi mohon dimaafkan jika seandainya nanti ada jawaban yang kurang di sana sini. Terima kasih. Silakan langsung ke tanya jawab boleh Bun Arum
[13:31, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Baik bu Meili
[13:31, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Kita langsung buka sesi tanya jawab ya aybun
[13:31, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 1⃣ Bunda Ika-Jogja
 Assalamualaikuum. Bu umi mau nitip pertanyaan ya..
1. bagaimana kita mengantisipasi masuknya makanan haram ke tubuh kita saat beli makan makanan di luar. Misalnya saat bepergian kita makan di rumah makan tertentu. Kriteria warung seperti apa yang baiknya kita pilih? Karena sampai saat ini belum ada sertifikat halal untuk rumah makan #sekalian usul juga ๐Ÿ˜€
2. Pernah baca juga kalau kuas2 yang beredar berbahan dasar bulu babi.. apakah itu benar? Dan jika benar, bagaimana kita mengantisipasinya? Mengingat makanan yang kita beli sudah dalam barang jadi, artinya kita tidak tahu kuas apa yang digunakan..
Terimakasih

[13:31, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Meili Amalia
[13:31, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: I.  Bunda Ika –Jogja :
Wa’alaykumussalaam Wr. Wb.  Cara antisipasi termudah  pada saat kita makan di luar, adalah memang dengan memilh resto yang memiliki sertifikat halal. Karena kehalalannya dijamin oleh LPPOM MUI, lembaga yang berwenang. Di Jogja alhamdulillah sudah mulai banyak rumah makan /resto dan warung bakso yang memiliki sertfikat halal. Untuk akses daftar produk halal di Jogja bisa via webnya LPPOM UI Jogja    http://halal-diy.org/. Cara lain jika memang di sekitar tempat tersebut tidak ada resto bersertfikat halal, dapat dilakukan ;
1. Jika itu di kaki lima, pilihlah makanan yang sekiranya bukan olahan daging, karena daging memiliki titik kritis kehalalan pada sembelihannya dan maraknya oplosan daging celeng.
2.Apakah warung tersebut menjual dan memiliki bahan dari produk haram, misal khamr(angciu/mirin/arak masak/rhum) , kodok, babi, marus, anjing, dll. Jika ya maka jangan makan di situ. Pindah tempat lain.
3.Jika makan di Food Court, perhatikan terlebih dahulu apakah peralatan makannya di cuci secara terpusat, bersama-sama ? Apakah ada yang menjual olahan babi di sana ? Jika iya,maka jangan makan di sana karena bisa terjadi kontaminasi silang.

Soal kuas :  Betul. Kami melakukan survey lapangan kecil-kecilan. Hampir 90% kuas yang beredar adalah kuas syubhat yang terindikasi terbuat dari bulu / rambut babi. Cara antisipasi jangan jajan di tempat yang menggunakan kuas tersebut sebagai mana yang sudah saya share beberapa contoh gambarnya dan jajanlah di tempat yang terjamin kehalalannya yang ditandai dengan adanya sertifikat halal. Lebih bagus lagi, yuk tidak usah banyak jajan. Ajak anak membuat sendiri cemilannya di rumah. Terjamin kehalalan dan higinitasnya. Tentu lebih ekonomis juga. Solusi lain, kami punya “Gerakan Berbagi Kuas”. Gantikan kuas pedagang dengan kuas sintetis.✅
[13:32, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Ilustrasi gambar sudah disampaikan semua ya ?
[13:32, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Silakan bisa dilihat contoh kuasnya. Nanti sore juga ada bahasan soal kuas ini di acara Fatwa @TVRI Nasional pk. 17.33-18.00. Bisa lihat saya di layar kaca
[13:32, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: WIB ya..
[13:32, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ✅
[13:36, 7/4/2016] +62 857-2150-2583: Materi d Grup ini apakah boleh d share?
[13:36, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 2⃣ ayah Riza- Banyumas
Izin bertanya,
1. Adakah tips kegiatan yg bisa menanamkan cerdas halal pada anak?
2. Bagaimana dgn jajanan2 yg dijual pedagang keliling, mereka umumnya belum punya SH, cara memastikan kehalalan yg baik seperti apa?
3. Jika kita mendapat bingkisan makanan namun tdk jelas status halalnya (blm ber-SH), bagaimana sikap kita yg tepat? (Berkaitan dgn pembelajaran cerdas halal pada anak)

Terimakasih✅
[13:36, 7/4/2016] Hebat Bunda Lala: Boleh, silakan
[13:38, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Meili Amalia
II. Ayah Riza –Banyumas
Untuk menumbuhkan Cerdas Halal pada anak :
1.Ortunya dulu harus Cerdas Halal dan konsisten /istiqomah menjalaninya.
2. Ajak anak untuk mengidentifikasi produk halal ketika berbelanja melalui logo halal MUI yang resmi.
3. Edukasi sekolah/lembaga pendidikan tempat anak belajar. Agar tercipta lingkungan yang kondusif.
4. Semakin besar, mulai bisa diperkenalkan dengan materi yang lebih dalam, terutama tentang derivat (zat turunan babi) pada aneka produk.
5. Ajak anak melakukan identifikasi kuas berbahan natural (bulu binatang) dengan cara di bakar pada saat kondisi kuas masih baru. Bila bau sangit, maka artinya bulu binatang dan sebaiknya tak di pergunakan.
6. Ajak anak untuk bisa memiliki sikap : “menolak dengan cara halus”, makanan yang belum jelas kehalalannya

2. Betul untuk pedagang keliling, memang agak sulit. Saya rasa sudah terjawab juga melalui petanyaan Bunda Ika soal jajan ya ?!
3. Jika mendapatka bingkisan,  kalau itu sesuatu yang dari alam (tidak mengalami pengolahan) misal buah atau sayuran, atau biji-bijian, tentu halal. Tapi jika itu makanan olahan, maka statusnya syubhat. Bisa halal dan bisa haram. Silakan baca materi saya soal syubhat.  Apa lagi jika kita tahu mengandung rhum, maka harus di buang. Jika kita tahu tidak mengandung rhum maka bisa kita berikan pada non muslim.

[13:39, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 3⃣ Bunda Rima-Banyumas
Assalammualaikum, ijin bertanya bun...

1.Saya pernah membaca artikel bahwa makanan yang menpunyai kode E itu mengandung babi. Benarkah demikian? Padahal produk produk tersebut sudah mendapat serifikat halal dari MUI? Sejauh mana kita bisa mempercayainya?

2. Melihat video di atas membuat merinding. Bagaimana cara kita aman dan  terhindar dari bahan bahan yang mengandung babi?
[13:40, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: III. Bunda Rima Banyumas
Wa’alaykumussalaam.
1.Kode E itu adalah kode Bahan Tambangan Pangan (BTP) dari Eropa.  Statusnya syubhat. Bisa halal dan bisa haram tergantung asal bahan dan proses pembuatannya. Kita sebagai konsumen tidak bisa menilai begitu saja ketika melihat kode E. Perlu proses penelusuran yang panjang dan kita tidak berkompeten untuk itu.  Jadi percayalah, jika sudah ada logo halal MUI, maka sudah terjamin kehalalannya karena sudah melalui proses audit yang panjang.
2. Cara paling aman dan mudah : berpatokan pada logo halal resmi.

[13:40, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 4⃣Bunda Estining-Banyumas
๐Ÿ™‹๐Ÿป
Izin nanya!
Saya pernah dgr, perisa dan yeast itu haram.  Benarkah?
Jika benar,  lalu bgmn solusinya untuk bikin kue dll buat buah hati kita biar ttp enak sperti kl ditambah perisa?

Bgmn kl anak2 kita ditraktir junk food yg dijual di pasaran dan blm jelas kehalalannya?

Kl sy mendengar kisah teman yg pernah kerja di industri olahan daging,  mrk bilang ayam yg digiling itu diolah dr mesin termasuk pwnyembelihannya,  jd dia sdr bingung kpn bismillahnya krn semua pk mesin otomatis.

demikian ✅
[13:40, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: IV. Bunda Estining – Banyumas
1. Perisa dan yeast termasuk Bahan Tambahan Pangan, oleh karenanya  statusnya syubhat. Seperti uraian saya pada pertanyaan Bunda Rima
2.  Soal jajanan dan makan di luar juga sudah terjawab di atas ya...
3. Betul, pada Industri Rumah Potong Hewan, memang menggunakan mesin, Bismillah dilakukan saat mesin dinyalakan. Orang yang bertugas wajib muslim. Hal ini diperkenankan oleh ulama. Oleh karenanya banyak yang sudah memiliki Sertifikat Halal. Proses di industri in menurut saya lebih terjamin higinitasnya ketimbang di pasar tradisional. Proses chillingnya pun di gantung, jadi proses pengeluaran darah lebih sempurna. Bisa dibandingkan dengan di pasar tradisional. ✅
[13:46, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Bu Meili, ini ada pertanyaan serupa dg pertanyaan no 3:

Dyan, Jabar Raya.
Kalo makanan dgn E471, E472 dll itu halal ga ya? Krn sempat dapat bc bahwa itu haram✅
[13:46, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: iya banyak yang Hoax itu. Jadi intinya cukup berpatokan pada logo halal resmi. Jika sudah ada logo halal MUI resmi in sya Alloh sudah terjamin
[13:46, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: gak perlu ragu
[13:46, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ✅
[13:46, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 5⃣Bunda Sari, Bekasi.
Bagaimana ya kita mengetahui dr suatu produk halal atau haramy..kadang ada tulisan yg berlabel mui..apakah itu sdh cukup...label mui saya lihat ada yg hijau hitam..nah mana yg sdh terstandarisasi halal dr mui...dan harusnya mui juga memaparkan makanan yg halal itu apa saja..yg haram jg apa saja..agar umat islam mengetahui ✅
[13:46, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: V. Bunda Sari  Bekasi
Betul, cukup dengan melihat logo halal MUI yang resmi. Lebih bagus jika ada nomor sertifikatnya. Jadi bisa kita cek via www.halalmui.org.  Memang harus berhati hati. Karena banyak logo halal palsu.
Hingga saat ini untuk logo halal, belum ada aturan standarisasinya aplikasinya pada kemasan produk. Biasanya sih bberwarna hijau. Tapi ada juga yang hitam jika warna kemasan berwarna hijau juga. Agar terlihat kontras dan jelas.

Mana yang haram dan mana yang halal sebetulnya sudah jelas di Al Quran.

 Kalau untuk mencari produk bersertifikat halal bisa melalui direktori halal di web atau via aplikasi di HP
[13:47, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ✅
[13:49, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 6⃣ Dini, Baubau

Apakah tidak memungkinkan dibuat sertifikasi HARAM... karena saya yakin yang halal itu lebih banyak dari yg haram... Dalam Al Qur'an sendiri, cuma disebutkan nama nama makanan yg HARAM saja, karena yg halal memang jauh lebih banyak jumlahnya...✅
[13:56, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: VI. Betul. Subhanalloh, Alloh SWT sangat sayang pada kita karena hanya mengharamkan sedikit saja yang ada di bumi ini. Ssalah satunya adalah daging babi yang ditafsirkan oleh sebagian besar ulama, adalah pengharaman secara keseluruhannya dari babi tersebut.
Sayangnya dari babi itu zat turunannya (derivatnya) banyak banget. Sebagiannya sudah dapat di lihat pada video yang saya share. Itu yang baru sebagian. YAng belum ketahuan mungkin lebih banyak lagi. Jadi kenyatannya di lapangan, zat yang haram banyak sekali. Bisa menyusup tidak hanya pada makanan, tapi juga ke obat-obatan dan kosmetika.

Lalu, jika itu judulnya "sertifikat haram" apakah ada perusahaan yang mau mendaftarkannya secara sukarela ? Judulnya "sertifikat halal" saja masih ada yang tidak mau mengurusnya. Bahkan ada yang punya sertifikat halal, tapi dia gak cantuman logo halal di kemasannya.
[14:00, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 7⃣Bunda Muthia-Banyumas.
1. Bagaimana hukumnya daging yang dipotong di tempat pemotongan hewan umum, kan ada juga yang memotong hewan belum halal.
2. Mohon maaf menyebut merk boleh tidak? Kalau ayam K** itu banyak yang menginfokan tidak thoyyib karna cara pemotongannya.
3. Bagaimana hukum baking soda?
Terimakasih๐Ÿ˜Š

[14:00, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ✅
[14:04, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Bunda Muthia-Banyumas

1. Maaf saya kurang jelas, apa yang dimaksud dengan tempat pemotongan hewan umum.  Mungkin maksudnya adalah RPH/RPA kali ya ? RPA dan RPH ada yang sudah memiliki Sertifikat Halal, yang artinya sudah diaudit oleh MUI. Jadi pilih saja di sana. Kalau belum berserfitikat halal, berarti belum diaudit. Statusnya Syubhat.
[14:04, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 2. Maaf itu Merk apa ya ??
[14:04, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: 3. Baking soda, jika itu murni kimia, maka halal. Jika ada campuran bahan tambahan lain, maka syubhat
[14:04, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Sepertinya yg dimaksud ayam KFC bu
[14:04, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Bunda Muthianya on line kah ? yang nomor dua merk apa ya ? Ayam mentah atau ayam olahan ?
[14:04, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ooooh, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, jika sudah memiliki Sertifikat Halal, maka sudah terjamin kehalalannya.
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ✅
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Monggo klo bun Muthia on line bisa langsug menjawab ๐Ÿ˜Š
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Mungkin sedikit saya tambahkan ya Bun Arum
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Baik bu
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: soal proses Sertifikai Halal
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Sepertinya banyak pertanyaan soal itu sejak tadi. Seolah meragukan kredibilitas LPPOM MUI.
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Saat ini LPPOM MUI Pusat, sudah memiliki Standar Sistem Jaminan Halal untuk Rumah Potong Hewan, Produk Olahan, Resto & Catering. Sistem ini seperti Standar prosedur macam ISO dll, yang mana jika sebuah perusahaan sudah disertifikasi, maka dia harus tunduk pada Sistem Prosedur tersebut
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: tiap 6 bulan harus ada laporan berkala.
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Lalu tiap tahun ada penilaian dari LPPOM MUI, apakah ratingnya A,B atau C dalam menjalankan Sistem tersebut.
[14:06, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Saat proses audit pun, diaudit sejak dari hulu hingga hilir. Semua bahan baku, bahan penolong, bahan pembantu, pergudangnan dan distribusi, diaudit semua. Harus memenuhi standar halal semua.
[14:10, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Juga ada prosedur sidak berkala.
[14:10, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Setelah di audit oleh para ahli, maka di bawa pada Sidang Komisi Fatwa MUI. Jika dipandang sudah clear semua, maka baru ketuk palu dan dikeluarkanlah Sertifikat Halalnya. Tapi jika belum, maka sertifikat pun tak keluar.
[14:10, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Nah sayangnya memang, mungkin Sistem ini belum merata diterapkan di daerah-daerah yang mungkin akhirnya terkesan tak terstandarisasi.
[14:10, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ✅
[14:12, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: [4/7, 2:00 PM] ‪+62 852-1606-1648‬: Cukup ketat dan proses yg panjang ya bu ternyata
[4/7, 2:02 PM] ‪+62 852-1606-1648‬: Klo sertifikat halal yg bukan dari MUI gmn bu? Kan banyak juga makanan yg berlabel halal tp bukan dari MUI, cuma tulisan "halal" saja bu
[14:12, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Betul. Auditor di LPPOM MUI Pusat pun harus orang Teknologi Pangan (S1) yang faham. Di LPPOM MUI Pusat pun diterapkan CEROL. PRoses Sertifikasi on line
[14:12, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Nah itu artinya self claimed/ atau klaim sepihak. Tak ada lembaga sertifikasi halal manapun yang mengauditnya. Jadi belum terjamin berdasarkan Sistem Jaminan Halal terstandar MUI
[14:12, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Bisa betul halal, bisa juga haram.
[14:14, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Iya kalau produsennya faham Sistem Jaminan Halal. Jika dia tidak faham, atau non muslim, bagaimana ? Yang muslim saja belum tentu faham.
[14:24, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Jadi sebagai penutup, kita selaku orang tua, yuk membangun keluarga dan generasi Cerdas Halal dari rumah kita. Jika bukan kita yang peduli, siapa yang akan melindungi kita dan anak-anak kita ? Sedangkan apa yang kita konsumsi akan menjadi darah dan daging. Mempengaruhi akhlak dan perilaku. Jadi, yuk berhijrah. Memang tidak mudah. Tapi, in sya Alloh ganjarannya akan kita nikmati sendiri.
[14:24, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: ✅
[14:25, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Moderator
[14:25, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Moderator

Bu Meili maaf, ini masih ada sekitar 6 pertanyaan lagi, masih bisa kah dilanjut?
[14:26, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: He..he.., saya masih ada agenda lain setelah ini. Mohon maaf. PErtanyaannya di forward aja nanti saya buat jawabannya dan saya kirim balik.
[14:26, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Saya senang sekali artinya Ayah Bunda di sini semangat untuk belajar
[14:26, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Silakan juga bergabung di group FB myhalalkitchen. Untuk belajar bareng di sana.
[14:26, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: www.facebook.com/groups/myhalalkitchen
[14:26, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Jangan lupa nanti sore kita ketemu via layar kaca ya...
[14:26, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: Terima kasih atas kesempatannya. Jika ada yang kurang mohon dimaafkan.
[14:30, 7/4/2016] +62 857-4008-7704: [4/7, 2:19 PM] ‪+62 852-1606-1648‬: Alhamdulillah selesai sudah majelis ilmu kita siang ini bersama bu Meili, semoga dapat menambah wawasan kita ttg makanan halal, dan semoga dapat memperkuat ikhtiar kita dlm menjaga keluarga kita dari makanan2 yg diharamkan..
[4/7, 2:19 PM] ‪+62 852-1606-1648‬: Kami selaku tim memohon maaf utk segala kekurangan yg ada
[4/7, 2:19 PM] ‪+62 852-1606-1648‬: Terima kasih atas partisipasi ayah bunda HEbAT sekalian ๐Ÿ˜Š
[4/7, 2:20 PM] ‪+62 852-1606-1648‬: Mari kita tutup dg bacaan hamdalah, istigfar & doa penutup majelis..
[4/7, 2:20 PM] ‪+62 852-1606-1648‬: Wassalamu'alaykum wr wb ๐Ÿ™๐Ÿ˜Š